Universitas Mercu Buana didirikan berazaskan pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dengan tujuan pendidikan untuk turut mencerdaskan kehidupan usaha pembangunan dalam mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia. Universitas Mercu Buana menyelenggarakan sistem studi yang lebih berorientasi pada pengembangan sikap profesional, dengan menggunakan kurikulum dan silabi yang selaras dengan kebijakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi didukung dengan kegiatan penelitian dan praktek kerja nyata di berbagai perusahaan atau instansi pemerintah/swasta.
Tujuan Pendidikan
1
Menjadi pusat perguruan tinggi yang menghasilkan tenaga kerja profesional berjiwa entrepreneurship menguasai teknologi informasi dan mampu berkomunikasi secara internasional dengan etika yang baik
2
Menjadi salah satu aktor untuk membangun pendidikan tinggi di Indonesia khususnya dalam mewujudkan sistem pendidikan tinggi nasional
3
Menjadi agen pembangunan dan transformasi budaya yang produktif dan beretika dalam menghadapi persaingan global
4
Menyelenggarakan proses belajar mengajar yang berkualitas pada program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana (Magister dan Doktor) melalui kurikulum yang handal, dosen dan staf yang profesional, serta infrastruktur yang terstandarisasi yang memenuhi standar mutu pendidikan
5
Menyelenggarakan penelitian dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat
6
Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai kontribusi bagi pembangunan masyarakat
7
Menyelenggarakan pelatihan pembentukan karakter mahasiswa dengan mengendalikan dan mengembangkan program unggulan di bidang kemahasiswaan
8
Menjaga hubungan dengan pelayanan dan lingkungan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan
9
Menyelenggarakan pelayanan administrasi dan pendidikan tinggi dengan prinsip sistem penjaminan mutu